Jalan Panjang Setya Novanto hingga Pakai Rompi Oranye

Posted by


Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (19/11/2018).

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP) itu ditahan di Rumah Tahanan KPK, Jakarta.

Proses hingga Novanto mengenakan rompi oranye tidak lah singkat. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus E-KTP sejak 17 Juli 2017.

Banyak kejadian dan peristwa yang terjadi hingga akhirnya ia resmi ditahan oleh KPK.

Berikut rangkumannya:

- 17 Juli

KPK umumkan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan E-KTP. Pengadaan proyek itu terjadi pada kurun waktu 2011-2012, saat Setya Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

Ia diduga ikut mengatur agar anggaran proyek E-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga telah mengondisikan pemenang lelang dalam proyek E-KTP.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

- 18 Juli

Setya Novanto menggelar jumpa pers menanggapi penetapannya sebagai tersangka. Novanto mengaku akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Namun, ia menolak mundur dari Ketua DPR atau pun Ketua Umum Partai Golkar.

- 22 Juli
Setya Novanto hadir dalam satu acara dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Surabaya.

Keduanya sama-sama hadir dalam sidang terbuka disertasi politisi Partai Golkar Adies Kadir di Universitas 17 Agustus 1945.

Ketua Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meyakini kesempatan ini digunakan Setya Novanto untuk melobi Hatta Ali untuk menenangkannya di praperadilan.

Namun, Hatta menegaskan kehadirannya murni sebagai penguji. Golkar memecat Doli Kurnia atas tudingannya ini.


banner 2



FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: 08.12

0 komentar:

Posting Komentar

Search This Blog

Blog Archive

Histats

Diberdayakan oleh Blogger.